Subulussalam – Hary Tanoe Tersangka Kasus korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras kembali mencuat ke permukaan ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa telah terjadi dugaan penyalahgunaan dalam pengangkutan dan distribusi bansos beras. Isu ini mencuat setelah laporan-laporan masyarakat dan audit internal menemukan adanya ketidakwajaran dalam penyaluran ke penerima manfaat.

Baca Juga : Bali Dihantam Banjir-Jalanan Putus, Pakar BRIN Ungkap
KPK menyebut bahwa kerugian negara dalam dugaan korupsi ini diperkirakan mencapai Rp 200 miliar. Angka ini adalah hasil hitung awal penyidik. Namun, jumlah sebenarnya bisa lebih besar setelah proses audit dan pemeriksaan mendetail.
Pengembangan berarti KPK menemukan indikasi baru yang melibatkan pihak-pihak tambahan dan aspek distribusi/pengangkutan.
Bambang Rudijanto pernah dipanggil oleh KPK sebagai saksi dalam kasus bansos beras PKH tahun 2020-2021. Pemeriksaan tersebut berdasarkan dugaan bahwa ia mengetahui atau mendengar tentang peristiwa-peristiwa yang terkait tindak pidana dalam penyaluran bantuan tersebut.
Namun, dalam beberapa pemanggilan, Rudijanto tidak hadir. Alasan ketidakhadiran kadang tidak terperinci ke publik, tetapi ini menimbulkan tanda tanya terkait kesediaannya untuk bersikap transparan terhadap penyidik.
Selain ketiadaan beliau, KPK juga memanggil pihak-pihak lain, seperti Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik, wartawan atau pihak swasta yang memiliki keterkaitan dengan distribusi atau logistik bansos, serta pejabat di Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos.
Pejabat Pemerintahan yang terkait antara lain Edi Suharto, Staf Ahli Menteri Sosial.
Ini adalah fase di mana KPK memperluas pengawasan juga terhadap pengangkutan, bukan hanya pengadaan atau distribusi akhir.
Salah satu fokus penyidikan adalah pemotongan atau markup dalam biaya pengangkutan beras bansos.
Dokumen tender dan proposal pengiriman juga menjadi objek pemeriksaan. Pemeriksaan mencakup apakah proses lelang telah sesuai peraturan perundang-undangan, apakah ada dokumen yang direkayasa seperti backdate atau manipulasi administrasi lainnya.
Pihak vendor logistik, khususnya PT Dosni Roha Logistik, berada di pusat perhatian, karena perusahaan ini memiliki peran sebagai penyedia jasa logistik dalam penyaluran bansos beras.
Hal ini menjadi precedent atau acuan dalam penyidikan kali ini.
Publik menaruh perhatian besar terhadap kasus ini karena bansos beras adalah program yang langsung menyentuh masyarakat kurang mampu, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM). (Analisis umum)